konten 1
konten 2
konten 3

Kamis, 04 Desember 2014

Hati Nurani sebagai Finomena Moral






   BAB 1

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Di era modern ini kebanyakan orang berfikir menggunakan logika saja. Mereka beranggapan bahwa logika atau akal fikiran adalah segalanya. Padahal disamping logika masih ada hal yang tak kalah pentingnya , yaitu hati nurani yang di miliki oleh setiap diri manusia.
Hati nurani tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehiduapan bermasyarakat. Hati nurani dapat menjadi cerminan dalam diri setiap individu. Selain itu manusia juga akan hidup bersolidaritas dengan sesama manusia serta tidak membedakan status sosial.
 .          Tanpa menggunakan hati nurani, manusia hanya akan mementingkan diri sendiri dan nafsu belaka. Munculnya keinginan untuk menjadi sosok yang lebih dari orang lain, dapat melatarbelakangi suatu tindakan yang tanpa menggunakan hati nurani.
Untuk lebih jelasnya, kami akan menerangkan hal tersebut dalam makalah ini.

1.2. Rumusan Masalah

1. Apa contoh kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral ?
2. Apasajakah jalan keluar atau solusi dari kasus tersebut?
3. Bagaimana solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan kasus tersebut ?
4. Berikan alasan, mengapa solusi tesebut menjadi solusi yang paling tepat ?


1.3. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui contoh kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral.
2. Untuk mengetahui beberapa jalan keluar atau solusi dari kasus tersebut.
3. Untuk mengetahui solusi yang paling tepat dalam menyelesaikan kasus itu.
4. Untuk mengetahui alasan mengapa solusi tersebut menjadi yang paling tepat.


1.4. Manfaat

1. Untuk mengetahui seluk beluk contoh kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral.
2. Untuk mengetahui solus-solusi contoh kasus tersebut.
3. Untuk memahami solusi yang paling tepat untuk di gunakan.
4. Untuk memahami mengapa solusi tersebut yang paling tepat.



1
BAB 2

PEMBAHASAN



2.1. Contoh Kasus Hati Nurani sebagai Fenomena moral.

Seorang hakim telah menjatuhkan vonis dalam suatu perkara pengadilan yang penting. Malam sebelumnya ia didatangi oleh wakil dari pihak terdakwa. Orang itu menawarkan sejumlah besar uang, bila si hakim bersedia memenangkan pihaknya. Hakim yakin bahwa terdakwa itu bersalah. Bahan bukti yang telah dikumpulkan dengan jelas menunjukkan hal itu. Tapi ia tergiur oleh uang begitu banyak, sehingga tidak bisa lain daripada  menerima penawaran itu. Ia telah memutuskan terdakwa tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum. Kejadian ini sangat menguntungkan untuk dia. Sekarang ia sanggup menyekolahkan anaknya ke luar negeri dan membeli rumah yang sudah lama diidam- idamkan oleh istrinya. Namun demikian, ia tidak bahagia, dalam batinnya ia merasa gelisah. Ia seolah- olah “malu” terhadap dirinya sendiri. Bukan karena ia takut kejadian itu akan diketahui oleh atasannya. Selain anggota keluarga terdekat tidak ada yang tahu. Prosedurnya begitu hati- hati dan teliti, sehingga kasus suap itu tidak akan pernah diketahui oleh orang lain. Namun kepastian ini tidak bisa menghilangkan kegelisahannya. Baru kali ini ia menyerah terhadap godaan semacam itu.


2.2. Beberapa jalan keluar atau solusi.

1. Hakim menolak suapan dari si penyuap
2. Hakim menyadari bahwa harta bukanlah segala-galanya.
3. Hakim memberikan hukuman sesuai dengan apa yang di lakukan tersangka.
4. Hakim harus selalu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
5. Apabila hakim ingkar dengan janjinya maka ia akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari tersangka



2.3. Jalan keluar yang paling tepat untuk kasus tersebut.

 Kelompok kami memilih solusi yang paling tepat adalah hakim harus selalu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.






2
2.4. Alasan mengapa kelompok kami memilih solusi ini yang paling tepat.

            Karena untuk menjadi seorang hakim dia sudah di lantik dan di sumpah terlebih dahulu. Apabila dia melanggar sama halnya dia mempermainkan sumpahnya. Lagi pula dia juga sudah mendapatkan uang gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Contoh kasus tersebut menggambarkan seorang hakim yang mempunyai sifat kurang bersyukur dengan apa yang sudah dia dapatkan. Dia hanya memikirkan hawa nafsunya saja tanpa memperdulikan kata hati nuraninya. Selain itu dia juga membohongi semua orang terutama tersangka yang tidak bersalah.




































3
BAB 3

PENUTUP


3.1. Simpulan

Seorang hakim harus menjalankan tugas sesuai dengan kewajibanya. Sebaiknya dia menggunakan hati nurani dalam mempertimbangkan pemecahan masalah. Jangan menggunakan hawa nafsu dan keinginannya saja.


3.2. Saran

  1. Untuk para hakim di sarankan untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewajiban.
  2. Untuk menggunakan hati nurani dalam mempertimbangkan dalam memecahkan   masalah.
  3. Untuk tidak menggunakan hawa nafsu dan keinginannya dalam menjalankan tugas.
























4
Daftar Pustaka











































5
Lampiran

Daftar pertanyaan selama diskusi.

1.       Nama                     : Rani
          Pertanyaan : Apa contoh lain dari hati nurani sebagai fenomenal moral ?
          Jawaban     : Contoh lainnya adalah seorang siswa yang menyontek                                                            ketika ulangan, untuk mendapatkan nilai yang bagus.                                                                                 

2.       Nama                     : Afwah Zainul Fidloh
   Pertanyaan : Apa maksud dari hati nurani sebagai fenomena moral ?
   Jawaban : Maksud dari hati nurani sebagai fenomena moral adalah                                         setiap   orang mempunyai hati nurani. Dan hati nurani                                                 selalu mengatakan yang    baik.                                                                                                           tidak pernah mengatakan yang buruk. Apabila kita                                                       melakukan kesalahan     maka hati nurani selalu                                                         bertentangan.

3.       Nama                     : Ninis
          Pertanyaan : Bagaimana dengan sipir penjara yang mendapatkan suapan                                                                   dari orang yang di penjara ? Apakah sama dengan jabatan                                 yang lebih           tinggi ?                                                                                        Jawaban      : Apapun jabatan maupun kedudukannya, hati nurani tetap                                                    mempunyai peran yang sama yaitu selalu memberikan yang                                        terbaik.

4.                 Nama                     : Deni Cahyo Aji.
Pertanyaan : Bagaimana cara kita meningkatkan hati nurani ?
Jawaban         : Dengan selalu mencoba mendengarkan hati nurani, dan                                                jangan        mengikuti hawa nafsu atau keinginan kita yang                                           tidak sesuai dengan hati          nurani.

5.     Nama                    : Chusnul Chotimah.
Pertanyaan : Apa maksud hukuman hakim yang lebih berat itu ?
Jawaban          : Tadi hal ini sudah disampaikan pada presentasi sebelumnya.                                       Maksudnya jika hakim ketahuan melanggar kewajibannya                                 maka hakim  akan di pecat dan juga di penjara.


6

Definisi dan Tujuan Etika



BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dewasa ini banyak sekali prilaku-prilaku yang menyimpang dimasyarakat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang etika yang dimiliki oleh masyarakat. Kurangnya pengetahuan tentang etika membuat sebagian masyarakat bersikap tidak sopan, seenaknya sendiri, dan hal-hal buruk lainnya. Pengetahuan etika dapat diperoleh dari keluarga maupun masyarakat. Pengetahuan tentang etika diperlukan agar  perilaku yang dimiliki oleh setiap individu dimasyarakat tidak menyimpang atau merugikan orang lain.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah pengertian etika menurut para ahli?
1.2.2 Apakah pengertian etika menurut kelompok?
1.2.3 Apakah tujuan etika menurut kelompok?
1.2.4 Apakah manfaat etika?      
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian dan tujuan dari etika secara mendalam.
1.4 Manfaat Penulisan
Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi  pembaca. Manfaat yang diharapkan adalah lebih memahami pengertian dan tujuan dari etika.





BAB II PEMBAHASAN

2.1 Definisi Etika Menurut Ahli
Berikut ini terdapat beberapa definisi etika yang dikemukakan oleh para ahli. Definisi etika menurut para ahli adalah sebagai berikut.
2.1.1 Menurut Magnis Suseno
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup dalam moralitas. Moralitas yaitu petunjuk konkret yang siap pakai tentang bagaimana kita harus hidup.
2.1.2 Menurut Maryani dan Ludigdo
Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
2.1.3 Menurut Ahmad Amin
Etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
2.1.4 Menurut Soegarda Poerbakawatja
Etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
2.2 Definisi Etika menurut Kelompok
Menurut kelompok kami, etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang membahas tentang prilaku manusia mulai dari baik-buruk, benar-salah, tanggung jawab, dan terdapat pula norma-norma di dalamnya.

2.3 Tujuan Etika
Tujuan dari etika adalah seseorang dapat membaedakan baik-buruknya sesuatu, benar-salahnya suatu hal, dapat bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan, dan membentuk norma dalam kehidupan beretika.
2.4 Manfaat Etika
Adapula manfaat yang bisa didapatkan dari memahami pegertian dan tujuan etika. Beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan dari memahami pengertian dan tujuan Etika adalah sebagai berikut,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.















BAB III PENUTUP

3.1    Simpulan
Etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang membahas tentang prilaku manusia mulai dari baik-buruk, benar-salah, tanggung jawab, dan terdapat pula norma-norma di dalamnya. Etika memiliki tujuan agar seseorang dapat membaedakan baik-buruknya sesuatu, benar-salahnya suatu hal, dapat bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan, dan membentuk norma dalam kehidupan beretika.
3.2    Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan adalah agar kita dapat diterima dimasyarakat kita harus memiliki etika yang baik.














Daftar Pustaka


















Lampiran
1.    Pertanyaan       : Apa yang dimkasud dengan bisa diubah dan tidak bisa diubah? (Heny Dwi)
Jawab              : Maksudnya adalah bila kita memiliki etika yang buruk kita lebih baik mengubahnya sedangkan jika kita sudah memiliki etika yang baik lebih baik kita pertahankan.
2.    Pertanyaan       : Apa yang dimaksud dengan etika adalah sebuah ilmu tapi bukan ajaran? (Resty)
Jawab              : Maksudnya adalah etika adalah sebuah ilmu karena etika adalah sebuah aturan yang ilmunya berasal dari keluarga dan masyarakat.
3.    Pertanyaan       : Apakah etika berdiri sendiri atau bergabunga dengan ilmu filsafah lain? (Himas)
Jawab              : Etika masuk ke dalam ilmu filsafat tetapi etika berdiri sendiri.
4.    Pertanyaan       : Apakah perbedaan etika dengan norma?
Jawab              : Perbedaan etika dengan norma adalah etika merupakan aturan tentang tingkah laku sedangkan norma adalah aturan yang berasal dari kebiasaan yang kadang mengikat.

Etika, Hak dan Kewajiban



BAB I  PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
        Dizaman sekarang ini banyak sekali kasus-kasus yang melanggar norma-norma yang ada, seperti contohnya norma tentang Etika Hak dan Kewajiban. Banyak sekali di sekeliling kita perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma tersebut. Seperti misalnya kasus korupsi, pencurian, penganiayaan, dll.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami mendapat kesempatan membuat makalah tentang Etika Hak dan Kewajiban. Makalah ini kami buat dengan tujuan supaya kasus-kasus yang tidak sesuai dengan Etika Hak dan Kewajiban bisa terselesaikan. Disini kami juga menghadirkan beberapa alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.
1.2    Rumusan Masalah
           Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, kami (penulis) merumuskan permasalahan sebagai berikut:
·         Apa itu Etika ?
·         Apa itu Hak dan Kewajiban ?
·         Apa contoh kasus Hak dan Kewajiban?
·         Bagaimana solusi dari kasus tersebut ?

1.3  Tujuan
Pembuatan makalah ini mempunyai beberapa tujuan, diantaranya:
1.     Dapat mendeskribsikan pengertian Etika.
2.      Dapat mendiskribsikan pengertian Hakdan Kewajiban.
3.      Mengetahui contoh kasus Hakdan Kewajiban.
4.      Mengetahui solusi dari permasalahan kasus tersebut.

1.4 Manfaat
     Manfaat dari penulisan makalah ini adalah pembaca dapat mengetahui apa itu Etika Hak dan Kewajiban. Selain itu pembaca juga mengetahui contoh kasus yang berkaitan dengan Etika Hak dan Kewajiban. Makalah ini juga dapat digunakan sebagai sumber referensi.


BAB II PEMBAHASAN

2.1         Pengertian Etika
            Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
            Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

2.2         Pengertian Hak dan Kewajiban
Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

2.3          Contoh Kasus
Contoh pada Kasus Korupsi
“Bila kita pernah bekerja di perusahaan perseorangan yang dikelola dengan manajemen yang kurang baik, pembuatan laporan keuangan ganda sudah merupakan hal yang biasa terutama pada perusahaan dagang. Jadi, pegawai bagian accounting / keuangan dituntut untuk membuat laporan keuangan ganda yang bertujuan untuk menghindari atau memperkecil besarnya nilai pajak yang harus dibayar. Laporan keuangan yang sesungguhnya disimpan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi dan laporan keuangan yang fiktif disiapkan sedemikian rupa untuk laporan pajak. Hal ini berlaku juga untuk semua data penjualan yang berada di komputer kantor. Biasanya para pemilik akan kelabakan bila petugas pajak melakukan verifikasi / pengecekan di lapangan. Hal seperti ini sangatlah tidak terpuji mengingat slogan pemerintah "orang bijak taat pajak"  
Kesimpulan Kasus:
Perusahaan yang melakukan tindakan korupsi dengan memalsukan data yang sebenarnya kemudian diganti dengan data fiktif agar mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar dan menambah pendapatan perusahaan tetapi tidak pada pekerja / buruhnya melainkan untuk pribadi (Bos).

2.4         Solusi dari Kasus yang ada
Jalan Keluar atau Solusi
1.      Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu dengan mempertegas aturan-aturan yang dibuat.
2.      Pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat,
3.      Gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan social ekonominya diperbaiki.
4.      Hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat ditindak.
5.      Satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat.
6.      Menanamkan aspirasi nasional yang positif.
7.      Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan.
8.      Memberantas dan menindak korupsi.
9.      Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur dan penuh tanggung jawab.
10.   Meningkatkan iman dan taqwa.

Jalan Keluar yang dipilih:
     Nomor 10: meningkatkan iman dan taqwa, dengan alasan semua solusi dari semua masalah yang ada berasal dari diri kita sendiri (hati), apabila iman dan taqwa kita baik niscaya apa yang kita perbuat akan baik pula. Kalbu bagaikan rumah dan mata bagaikan


BAB III PENUTUP

3.1              Simpulan
            Dari pembahasan di atas, maka dapat kita simpulkan sebagai berikut. Yang dimaksud dengan etika adalah ilmu tentang kebiasaan hidup. Sedangkan yang dimaksud dengan hak dan kewajiban adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung diri kita sendiri (hak), sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab (kewajiban).
3.2              Saran
            ....................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................










DAFTAR PUSTAKA

·    K. Bertens. 2007. Etika, PT. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta