konten 1
konten 2
konten 3

Kamis, 04 Desember 2014

Etika, Hak dan Kewajiban



BAB I  PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
        Dizaman sekarang ini banyak sekali kasus-kasus yang melanggar norma-norma yang ada, seperti contohnya norma tentang Etika Hak dan Kewajiban. Banyak sekali di sekeliling kita perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma tersebut. Seperti misalnya kasus korupsi, pencurian, penganiayaan, dll.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami mendapat kesempatan membuat makalah tentang Etika Hak dan Kewajiban. Makalah ini kami buat dengan tujuan supaya kasus-kasus yang tidak sesuai dengan Etika Hak dan Kewajiban bisa terselesaikan. Disini kami juga menghadirkan beberapa alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.
1.2    Rumusan Masalah
           Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, kami (penulis) merumuskan permasalahan sebagai berikut:
·         Apa itu Etika ?
·         Apa itu Hak dan Kewajiban ?
·         Apa contoh kasus Hak dan Kewajiban?
·         Bagaimana solusi dari kasus tersebut ?

1.3  Tujuan
Pembuatan makalah ini mempunyai beberapa tujuan, diantaranya:
1.     Dapat mendeskribsikan pengertian Etika.
2.      Dapat mendiskribsikan pengertian Hakdan Kewajiban.
3.      Mengetahui contoh kasus Hakdan Kewajiban.
4.      Mengetahui solusi dari permasalahan kasus tersebut.

1.4 Manfaat
     Manfaat dari penulisan makalah ini adalah pembaca dapat mengetahui apa itu Etika Hak dan Kewajiban. Selain itu pembaca juga mengetahui contoh kasus yang berkaitan dengan Etika Hak dan Kewajiban. Makalah ini juga dapat digunakan sebagai sumber referensi.


BAB II PEMBAHASAN

2.1         Pengertian Etika
            Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
            Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

2.2         Pengertian Hak dan Kewajiban
Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4.      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6.      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh;dan
7.      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1.      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2.      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3.      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia;dan
5.      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

2.3          Contoh Kasus
Contoh pada Kasus Korupsi
“Bila kita pernah bekerja di perusahaan perseorangan yang dikelola dengan manajemen yang kurang baik, pembuatan laporan keuangan ganda sudah merupakan hal yang biasa terutama pada perusahaan dagang. Jadi, pegawai bagian accounting / keuangan dituntut untuk membuat laporan keuangan ganda yang bertujuan untuk menghindari atau memperkecil besarnya nilai pajak yang harus dibayar. Laporan keuangan yang sesungguhnya disimpan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi dan laporan keuangan yang fiktif disiapkan sedemikian rupa untuk laporan pajak. Hal ini berlaku juga untuk semua data penjualan yang berada di komputer kantor. Biasanya para pemilik akan kelabakan bila petugas pajak melakukan verifikasi / pengecekan di lapangan. Hal seperti ini sangatlah tidak terpuji mengingat slogan pemerintah "orang bijak taat pajak"  
Kesimpulan Kasus:
Perusahaan yang melakukan tindakan korupsi dengan memalsukan data yang sebenarnya kemudian diganti dengan data fiktif agar mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar dan menambah pendapatan perusahaan tetapi tidak pada pekerja / buruhnya melainkan untuk pribadi (Bos).

2.4         Solusi dari Kasus yang ada
Jalan Keluar atau Solusi
1.      Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu dengan mempertegas aturan-aturan yang dibuat.
2.      Pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat,
3.      Gaji pegawai yang rendah harus dinaikkan dan kedudukan social ekonominya diperbaiki.
4.      Hukum pidana dan hukum atas pejabat-pejabat yang korupsi dapat lebih cepat ditindak.
5.      Satuan-satuan pengamanan termasuk polisi harus diperkuat.
6.      Menanamkan aspirasi nasional yang positif.
7.      Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan.
8.      Memberantas dan menindak korupsi.
9.      Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur dan penuh tanggung jawab.
10.   Meningkatkan iman dan taqwa.

Jalan Keluar yang dipilih:
     Nomor 10: meningkatkan iman dan taqwa, dengan alasan semua solusi dari semua masalah yang ada berasal dari diri kita sendiri (hati), apabila iman dan taqwa kita baik niscaya apa yang kita perbuat akan baik pula. Kalbu bagaikan rumah dan mata bagaikan


BAB III PENUTUP

3.1              Simpulan
            Dari pembahasan di atas, maka dapat kita simpulkan sebagai berikut. Yang dimaksud dengan etika adalah ilmu tentang kebiasaan hidup. Sedangkan yang dimaksud dengan hak dan kewajiban adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung diri kita sendiri (hak), sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab (kewajiban).
3.2              Saran
            ....................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................










DAFTAR PUSTAKA

·    K. Bertens. 2007. Etika, PT. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar