konten 1
konten 2
konten 3

Kamis, 04 Desember 2014

Zaman Ketatanegaraan











BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
              Aceh telah mewariskan pusaka khazanah berharga berupa naskah-naskah tulisan tangan (manuscripts) sejak beberapa abad yang lalu, negeri Serambi Mekkah bagi para ilmuwan filolog dikenal juga sebagai “Lumbung Naskah” tersimpan puluhan, atau bahkan ratusan ribu naskah dipastikan terdapat di nanggroe Rencong, yang sebagiannya kini sulit terjamah di negerinya sendiri, sedangkan sebagian lainnya tersimpan di sejumlah perpustakaan di luar Aceh, seperti Perpustakaan Nasional RI di Jakarta, Perpustakaan Universitas Leiden dan Universiteitsbibliotheek di Belanda, Perpustakaan Negara Malaysia (PNM) di Kuala Lumpur.
              Banyaknya karya ulama-ulama Aceh terkemuka terutama pada abad ke-16 sampai abad ke-18 seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatra’i, Nuruddin al-Raniri, Abdurauf ibn Ali al-Jawi al-Fansuri, Fakih Jalaludin, Teungku Khatib Langgien, Muhammad Zein, Abbas Kuta Karang, Teungku Chik di Leupe (Daud Rumi), Jalaluddin Tursany, Jamaluddin ibn Kamaluddin, Zainuddin, Teungku Chik  Pante Kulu, dan banyak tokoh lainnya yang memiliki karakteristik dan kekhasan serta identik dengan khazanah Islam lokal dan universal.
              Diantara kitab terkenal adalah Buṣtān as-Salātīn fī Zikr al-Awwalīn wal Ākhirīn (Bustanussalatina), yaitu salah satu kitab fenomenal yang disusun pada abad ke-16 tepatnya pada masa Iskandar Muda (1607-1636) sampai pada masa Sultan Iskandar Tsani (1636-1641), kitab ini memberikan gambaran tentang Aceh dan kerajaannya pada periode ke-16 dan ke-17 M.
              Makalah ini akan membahas tentang kitab-kitab ketatanegaraan yang digunakan pada zaman dahulu. Kitab ketatanegaraan ini bersifat Muslim-Persia. Kitab tersebut yaitu kitab Bustanussalatina dan kitab Tajussalatina. Kedua kitab tersebut merupakan cerminan bagi raja-raja berupa pembicaraan-pembicaraan bagaimana seharusnya perilaku raja yang diidam-idamkan, yang ditakjubi oleh keturunan mereka.
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa isi dari kitab Tajussalatina?
1.2.2        Apa isi dari kitab Bustanussalatina?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Memahami isi dan maksud dari kitab Tajussalatina.
1.3.2        Memahami isi dan maksud kitab Bustanussalatina.

1.4  Manfaat
          Kita mampu memahami kitab-kitab ketatanegaraan sebagai cermin memerintah bagi raja-raja islam.




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Kitab Bustanussalatina
                Kitab Bustanussalatina ditulis di Aceh pada tahun 1638 oleh Syekh Nurudin ar Raniri. Kitab ini dikarang pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Tani di Aceh. Kitab Bustanussalatina ini belum pernah dipelajari secara mendalam kecuali oleh Vander Tuuk. Vander Tuuk adalah seorang ahli ketimuran bangsa Belanda. Ia menyambut kitab Bustanussalatina ini dengan pujian. Karena menurut dia, orang mendapatkan sesuatu yang lebih daripada soal-soal keagamaan, maka karena itu orang mendapatkan yang lebih daripada yang diharapkan.
                Menurut sejarawan proses penulisan sampai penyelesaian kitab Bustanussalatina ini relatif lama, namun tidak dapat dipastikan secara pasti tahun berapa kitab itu mulai ditulis, hanya perkiraan tahun 1640 (1050 H) sudah beredar dan menjadi bacaan para penghuni istana raja dan ulama-ulama Aceh.
              Kitab Bustanussalatin menjadi salah satu bacaan para kediaman kerajaan Aceh, secara prikologis kitab tersebut memiliki nilai historis yang bernilai tinggi yang menjadi rujukan para sejarawan dan penelitian dalam melakukan berbagai kajian dari dulu hingga kini. Penggunaan bahasa Melayu (beraksara Jawi) sebagai bahasa resmi baik dibidang politik, dagang, agama, dan budaya, di Aceh sejak abad ke-15 telah mendorong perkembangan tradisi tulis dan tradisi keilmuan yang sangat pesat di wilayah ini hingga abad-abad berikutnya, khususnya abad ke-16 dan ke-17 ketika kesultanan Aceh menggapai masa keemasannya.
Berdasarkan rekaman sejarah, kitab Bustanussalatina menjadi perintis perdana yang mengupas tentang historikal kerajaan yang bersifat teologis sekaligus historis. Disebut teologis sebab mengurai keesaan Tuhan dan segala wujud tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan proses tersebut, sekaligus disebut historis karena merangkup perjalanan raja-raja Aceh. Kitab Bustanussalatina ini terfokus pada teologi-historis dimana didalamnya dilukiskan gambaran dinamis tentang penciptaan alam semesta dan kelanjutan prosesnya, namun tak terlepas dari etik dan syariat yang diutamakan. Dan dalam naskah Bustanussalatina ini jelas dan tegas memasukkan sejarah bangsa Melayu ke dalam sejarah dunia yang dipaparkan sebelumnya, dan khususnya perjalanan sejarah Kerajaan Aceh sebagai Dar as-Salam (Darussalam). Kitab Bustanussalatina lebih bersifat pengetahuan, baik agama, sejarah dan nasehat (etika).
              Dalam kitab Bustanussalatina juga digambarkan patriotisme dan peperangan masa kerajaaan, dapat dikatakan naskah ini merupakan kitab perdana di dunia Melayu (Nusantara) yang berbentuk gubahan ensiklopedis yang menggabungkan genre universal historis dengan cermin didaktis. Kitab ini sangat tebal sehingga tidak tersimpan semua bab dalam satu bundel, dan biasanya naskah-naskahnya berisi hanya satu atau dua-tiga bab tertentu. Namun, jika mengupas isinya maka bisa ditemukan antar bab dan pasal saling bersinambungan dan berkaitan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kitab ini dikarang secara periodik dan kontinu.
              Menilik isinya, kitab ini berisikan pengetahuan agama, sejarah dan nasehat yang terinci dalam tujuh pasal, yaitu:
Pasal 1
Pasal ini berisi sejarah terjadinya dunia, nur Muhammad, asal kejadian malaikat, iblis atau jin, Sidratul Muntaha, tujuh lapis langit, al qalam, al arasy, bumi, dan asal kejadian langit menurut kepercayaan orang islam.
Pasal 2
Pasal ini berisi riwayat nabi-nabi. Mulai dari Nabi Adam sampai kepada Nabi Muhammad, dari zaman Raja-raja Persia sampai kepada zaman Umar bin Khatab, dari zaman kaisar Bizantium sampai kepada Nabi Muhammad, dari zaman Raja-raja Mesir sampai kepada zaman Iskandar Zulkarnain, dari Raja-raja Arab sebelum Islam sampai kepada zaman Nadjed dan Hidjaz sampai pula kepada zaman Muhammad. Pemerintahan zaman Nabi sampai kepada pemerintahan Khalifah ar Rasjidin yang empat orang jumlahnya, sejarah bangsa Arab dibawah pemerintahan Bani Ummaiyah dan Abbasiyah, sampai kepada riwayat pangeran-pangeran Islam di Delhi dan sejarah raja-raja Malaka serta Pahang dan sampai pula kepada riwayat raja-raja Aceh.
Pasal 3
Pasal ketiga berisi cerita tentang raja yang adil, pembesar yang arif dan bijaksana, dan juga pegawai yang baik dan jujur.
Pasal 4
Pasal ini berisi tentang raja-raja yang shaleh, orang-orang beriman, orang-orang yang takwa kepada Allah, dan orang-orang keramat (suci). Selain itu juga menceritakan Sultan Iskandar Zulkarnain.
Pasal 5
Pasal ini menceritakan raja-raja yang lalim, pembesar yang bebal, pembesar yang tidak setia kepada rajanya, dan pegawai yang jahat.
Pasal 6
Pasal ini berisi tentang orang-orang yang bersifat mulia dan tentang pahlawan-pahlawan pada perang Uhud dan Badar, serta perang yang lain yang disertai Nabi Muhammad SAW.
Pasal 7
              Pasal ketujuh ini yang juga merupakan pasal terakhir menerangkan tentang kelebihan akal dan kemuliaan segala macam ilmu pengetahuan termasuk ilmu filsafat dan ilmu obat-obatan.
              Selaras dengan perkembangan dunia pernaskahan, pada pertengahan abad ke-19 tepatnya pada awal agresi Belanda ke Aceh pada tahun 1873 M, perang paling terpanjang dalam catatan sejarah dan penyerangan besar-besaran ke Aceh, telah menjadikan perhatian ilmuwan dan rakyat Aceh terhadap karya-karya ulama spektakuler terabaikan, pada saat yang sama perhatian rakyat Aceh tertuju kepada perjuangan fisik (perang) mengusir penjajah dari tanah kelahirannya. Situasi ini dimanfaatkan oleh penjajah untuk memboyong karya-karya ulama ke luar negeri, walau sebagian kecil peran ulama menyelamatkan naskah dengan mengkaji dan memperbanyak di dayah-dayah sekaligus menjadi benteng perjuangan seperti apa yang terjadi di Zawiyah Tanoh Abee, Awe Geutah dan di dayah-dayah lainnya.
              Kini manuskrip karya ulama-ulama Aceh sangat jarang ditemukan, pada kajian inventarisir naskah Bustan as-Salatin yang menjadi cikal bakal pengungkapan sejarah keemasan dan kejayaan kerajaan Aceh sudah tidak ditemukan lagi sumber asli, kitab fenomenal tersebut menjadi misteri di negerinya sendiri.

2.2     Kitab Tajussalatina
Kitab Tajussalatina ditulis oleh Buchori dari Johar. Bukhari al-Jauhari adalah seorang penulis Melayu keturunan Persia yang nenek moyangnya berasal dari Bukhara. Kitab Tajussalatin selesai ditulis pada tahun 1603, ketika Kesultanan Aceh diperintah oleh Sultan Sayyidil al-Mukammil (1588-1604). Kitab ini berbahasa melayu yang bernama Mahkota Segala Raja – Raja. Kitab Tajussalatina mempunyai nilai-nilai keagamaan dan merupakan pedoman untuk raja-raja yang memerintah kerajaan pada waktu itu. Kitab ini demikian besar pengaruhnya di Kepulauan Nusantara, sehingga sampai abad XIX di kalangan kraton-kraton Jawa Tengah dan Semenanjung Tanah Melayu masih digunakan.
Kitab ini berisi tentang ajaran moral dan tanggung jawab seorang raja, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum. Kandungan filosofis kitab Tajussalatin banyak dikenal dilingkungan masyarakat mulai Sumatra dan Jawa. Serat Tajussalatina karya Yasadipura itu telah dicetak di Semarang tahun 1873 dan 1875, di Surakarta tahun 1905 dan 1922. Serat Tajussalatina mengandung filosofis yang dapat digunakan sebagai perekat nasionalisme yang ada dikepulauan nusantara.
Gagasan dan kisah-kisah yang dikandung dalam Tajussalatina memberikan pengaruh besar pada pemikiran politik dan tradisi intelektual di dunia Melayu, tidak hanya di Nusantara, melainkan juga di kawasan Asia Tenggara. Bahasan dalam kitab tersebut selalu ditopang oleh ayat Alquran dan hadits.
Kitab Tajussalatina ditulis dalam 24 bab dengan paparan sebagai berikut.
Bab pertama, merupakan titik tolak pembahasan masalah secara keseluruhan, yaitu pentingnya pengenalan diri, pengenalan Allah sebagai Pencipta, dan hakikat hidup di dunia, serta masalah kematian dan  diterangkan bagaimana manusia harus mengenal dirinya, berisi filsafat yang tinggi. Tuhan menjadikan pancaindra yang lima kepada manusia. Manusia terdiri dari empat unsur bertentangan : tanah, air, udara, dan api. Sifat yang ada dalam keempat barang itu berlawanan, tetapi  didalam diri manusia menjadi berkawan (berkumpul). Diri yang harus dikenal oleh setiap muslim  adalah diri manusia sebagai khalifah Tuhan di Bumi dan sebagai hamba-Nya. Bukhari al-Jauhari mengemukakan sistem kenegaraan yang ideal dan peranan seorang raja yang adil dan benar. Orang yang tidak adil, apalagi dia seorang raja, akan menerima hukuman berat di dunia dan akhirat. Sebaliknya, raja yang baik dan adil, akan menerima pahala dan tempat di surga, karena ia menjalankan sesuatu berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Bukhari al-Jauhari tidak hanya memberikan  makna etis dan moral bagi keadilan, melainkan juga makna ontologis. Raja yang baik adalah seorang ulil albab yang menggunakan akal pikiran dengan baik dalam menjalankan segala perbuatan dan pekerjaannya, khususnya dalam pemerintahan. Ia menjelaskan pula tentang kriteria ulil albab yang seharunya dimiliki oleh pemimpin.
Jadi seorang pemimpin yang pertama harus bersikap baik terhadap orang yang berbuat jahat, lalu menggembirakan hatinya dan memaafkannya apabila orang itu telah meminta maaf dan bertaubat. Kedua, bersikap rendah hati terhadap orang yang berkedudukan lebih rendah dan menghormati orang yang bermartabat, pandai, dan ilmunya lebih tinggi. Ketiga, mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan cekatan pekerjaan yang baik dan perbuatan yang terpuji. Keempat, membenci perbuatan jahat, fitnah, dan berita yang belum jelas kebenarannya. Kelima, senantiasa menyebut nama Allah, meminta ampun, dan petunjuk kepada-Nya, serta selalu ingat akan kematian dan siksa kubur. Keenam, mengatakan sesuatu hanya yang benar-benar diketahui, serta sesuai dengan tempat dan waktu, yaitu arif dalam menyampaikan sesuatu.
Karena itu, menurut Bukhari al-Jauhari, seorang raja atau pemimpin harus memenuhi syarat sebagai berikut. Pertama, hifz (memiliki ingatan yang kuat). Kedua, fahm (memiliki pemahaman yang benar terhadap berbagai perkara). Ketiga, fikr (tajam dan luas wawasan). Keempat, iradat (menghendaki kesejahteraan, kemakmuran, dan kemajuan untuk seluruh lapisan masyarakat). Kelima, nur (menerangi negeri dengan cinta atau kasih sayang).
Pasal kedua yaitu diterangkan bagaimana manusia harus mengenal Tuhannya. Sesudah manusia mengenal dirinya terlebih dahulu, kemudian baru disuruh mengenal Tuhan. Dalam Islam ada ajaran “bila orang mengenal dirinya ia akan mengenal Tuhannya pula”.
Pasal ketiga mengajarkan bagaimana caranya manusia mengenal dunia, mempelajari masyarakat atau pergaulan manusia. Manusia diumpamakan hidup di dunia ini sebagai perantau atau tamu buat sebentar waktu saja dan dunia diumapamakan tempat singgah sementara dalam menuju tempat yang abadi yaitu akhirat.
Pasal keempat berisi bagaimana pahit getirnya melepaskan nafas yang penghabisan waktu manusia berhadapan dengan maut. Manusia harus ingat bahwa dia tiada akan terlepas dari bahaya sakaratulmaut. Tuhan telah memesankan : Kullu nafsin dzaiqatulmaut yang berarti Tiap-tiap orang pasti akan merasakan mati. Tak ada kecualinya biarpun ia raja, pembesar , mulia, hina, kaya atau miskin, akan melalui jalan yang sama waktu datang kedunia dan kembalinya keakhirat  juga melalui jalan yang sama pula. Pada bahagian yang dimuka kitab tajussalatina wujudnya menginsafkan manusia untuk mengenali dirinya, darimana  asalnya dan kemana tujuannya, siapa yang menjadikannya dan mengapa ia dijadikannya, apa kewajiban hidup didunia ini.
Pasal kelima menerangkan bagaimana kebesaran atau kemuliaan seorang raja, kekuasaan dan kedaulatan kerajaanya. Bukhari al-Jauhari menambahkan tentang beberapa syarat lagi yang seharusnya dimiliki oleh seorang calon pemimpin. Pertama, seorang pemimpin harus dewasa dan matang dalam segala hal sehingga dapat membedakan yang baik dan buruk bagi diri, masyarakat, dan manusia pada umumnya. Kedua, seorang pemimpin hendaknya memiliki ilmu pengetahuan yang memadai berkenaan dengan masalah etika, pemerintahan, politik, dan agama. Ketiga, pembantu raja yang diangkat harus dewasa dan berilmu, serta menguasai bidang pekerjaannya. Keempat, mempunyai wajah yang baik dan menarik sehingga orang mencintainya, tidak cacat mental dan fisik. Kelima, dermawan dan pemurah, tidak kikir, dan bakhil. Keenam, pemimpin yang baik harus senantiasa ingat pada orang-orang yang berbuat baik dan membantu dia keluar dari kesukaran serta membalas kebaikan dengan kebaikan. Ketujuh, pemimpin yang baik harus tegas dan berani, terutama dalam menghadapi orang jahat dan negara lain yang mengancam kedaulatan negara. Kedelapan, tidak banyak makan dan tidur, tidak gemar bersenang-senang, dan berfoya-foya. Kesembilan, tidak senang bermain perempuan. Kesepuluh, seorang pemimpin yang dipilih sebaiknya dari kalangan lelaki yang memenuhi syarat dalam memimpin negara.
Pada pasal keenam, Bukhari al-Jauhari membahas keharusan seorang pemimpin berbuat adil dalam segala hal. Ia mengutip Surat al-Nahl: 90, “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan.” Menurut Bukhari al-Jauhari, sikap adil ada dalam perbuatan, perkataan, dan niat yang benar. Adapun ihsan mengandung makna adanya kebaikan dan kearifan dalam perbuatan, perkataan, dan pekerjaan. Pemimpin yang adil merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada masyarakat yang beriman. Adapun pemimpin yang zalim sering merupakan hukuman dan laknat yang diturunkan kepada masyarakat yang berbuat aniaya.
Pasal ketujuh menerangkan bagaimana akhlak atau pekerti serta tindakan seorang raja. Raja harus bersifat bijaksana, ia harus selalu menjaga supaya rakyatnya jangan ditekan dan dipras oleh pembesar-pembesarnya yang jahat  pekertinya. Pada zaman dahulu raja-raja sering membagi  waktunya untuk melakukan kewajibannya terhadap agama, terhadap pemerintahan, untuk makan dan tidur, serta untuk beristirahat.
Pasal kedelapan menceritakan raja yang tiada beriman (bukan mukmin) tetapi bersifat adil, diantaranya diceritakan tentang raja Nusyirwan yang terkenal sangat adil, karena itu dia dinamai Nusyirwan Adil dengan patihnya yang bijaksana Burzurdjmihr. Raja Nusyirwan mempunyai tiga bentuk cincin dijarinya :pada tiap-tiap cincin  itu dinukilkan nasihat atau peringatan yang berharga sekali : Pada  cincin yang pertama tertulis : Jangan dilakukan suatu pekerjaan, sebelum meminta nasihat kepada ahlinya. Pada cincin yang kedua tertulis : Janganlah dilupakan rakyat dalam hal-ihwalapapun. Pada cincin yang ketiga dinukilkan : Janganlah amarah terhadap kekhilafan seseorang,biar ia kawan atau musuhmu sekalipun melainkan berilah ingat dan timbanglah dengan bijaksana.
Pasal kesembilan berisi tentang kelaliman. Nabi Muhammad tidak akan memberikan syafaat, perlindungan, pertama kepada raja-raja yang lalim dan kepada orang-orang yang menambah-nambah akan peraturan yang telah ditentukan.
Pasal kesepuluh  berisi bagaimana hubungan raja dengan penasihatnya.
Pasal kesebelas tentang pekerjaan seorang penulis (pengarang). Dalam zaman kemajuan pemerintah Islam jasa penulis sangat dihargai sekali. Ada khalifah yang memberi uang jasa kepada seorang penulis, berat naskah itu ditimbang dengan emas.
Pasal keduabelas berisi kewajiban utusan-utusan. Seorang utusan menjalankan sebagian dari pekerjaan seorang nabi. Sekiranya mereka menghilangkan beberapa kepercayaan maka sesudah diadakan penyelidikan merekapun tidak luput dari hukuman.
Pasal tigabelas tentang sifat-sifat pegawai pemerintah.
Pasal empatbelas yang agak penting yatiu diterangkan bagaimana cara mendidik anak-anak. Pertama seorang anak sudah lahir kedunia hendaklah dimandikan dengan air yang bersih lalu dipakaikan baju. Pada telinga yang sebelah kanan hendaklah dijabatkan azan dan pada telinga bagian kiri diperdengarkan iqomah.kedua pada hari yang ketujuh sesudah kelahirannya diadakan perhelatan (selamatan) untuk menyukur rambutnya. Ketiga bila ia berumur  7 tahun tempat tidurnya hendaklah dipisahkan dan mulai pula dibiasakan mengerjakan sembahyang. Kelima anak itu telah berumur 13 tahun hendaklah ia dibiasakan turut melakukan upacara yang berhubungan dengan agama. Keenam bila telah berumur 16 atau 17 tahun untuk dicarika seorang istri atau suami.
Pasal lima belas menerangkan tentang  pimpinan yang bijaksana, yang terpenting dalam pasal ini ialah pendidikan ketinggian budi yang menuju kepada kepuasan batin.
Pasal keenambelas tentang akal dan atau budi pada diri manusia tak ubahnya seperti cahaya matahari dicakrawala,yng menerangi dunia kesegenap  penjuru,sehingga tak ada yang tersembunyi dan tak seorangpun tersesat karenanya.
Pasal tujuh belas tentang undang-undang dasar suatu negara (kerajaan).
Pada pasal kedelapanbelas mengenai ilmu firasat dan ilmu gerak (alamat).Untuk mengenali manusia ada empat sebab (jalan) yaitu kenabian, kesucian, kecerdasan, dan karena ilmu firasat.
Pasal sembilanbelas mengenai tanda-tanda ilmu firasat.
Pasal duapuluh tentang hubungan rakyat yang beragama islam dengan raja.
Pasal duapuluh satu tentang rakyat yang tidak beriman dengan raja.
Pasal duapuluh dua perihal kedermawanan dan kemurahan hati.
Pasal duapuluh tiga tentang menepati janji dan perjanjian.Yang sangat terpuji adalah raja yang dapat memenuhi janjinya.Maka rakyatnyapun akan tetap terikat dan pertjaja kepadanya.
Pasal yang keduapuluh empat berisi kata penutup.Sesungguhnya buku Tajussalatina itu dipandang sebagai cermin raja-raja,banyaklah mengandung nasihat dan petunjuk yang berharga bagi raja dizaman itu.
Bukhari al-Jauhari juga menyebutkan tentang perkara yang menyebabkan sebuah kerajaan runtuh. Pertama, pemimpin tidak memperoleh informasi yang benar dan terperinci tentang keadaan negeri dan hanya menerima pendapat dari satu pihak atau golongan. Kedua, pemimpin melindungi orang jahat. Ketiga, pegawai raja senang menyampaikan berita bohong, menyebarkan fitnah, dan membuat intrik-intrik yang membuat timbulnya konflik.
2.3  Persamaan dan perbedaan kitab Bustanussalatina dengan kitab Tajussalatina
Kitab Bustanussalatina dan Tajussalatina mempunyai kesamaan manfaat. Kedua kitab ini digunakan sebagai petunjuk atau pedoman memerintah yang baik bagi raja-raja Islam. Selain itu, kedua kitab ini sama-sama digunakan di Aceh.
Perbedaan kitab Bustanussalatin dan Tajussalatin dapat dipahami berdasarkan tabel berikut.

No
Aspek Pembeda
Bustanussalatina
Tajussalatina
1.
Pengarang
Nuruddin ar Raniri
Bukhori al Jauhari
2.
Zaman Pemerintahan
Sultan Iskandar Tani
Sultan Iskandar Muda
3.
Tahun Penulisan
1638
1693
4.
Isi
Pengetahuan agama, nasihat, sejarah
Undang-undang, hukum cara memerintah bagi raja, pegawai dan ilmu firasat dengan tanda-tandanya.
5.

7 pasal
24 bab













BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut dapat dipahami bahwa pada zaman dahulu peranan ulama dalam masyarakat Aceh begitu besar. Ulama begitu besar potensinya dalam mengarahkan kehidupan rakyat agar menjadi lebih baik, baik melalui lisan maupun tulisannya. Karya yang terkenal pada zaman tersebut adalah kitab Bustanussalatina dan kitab Tajussalatina yang digunakan sebagai pedoman pemerintahan.
3.2 Saran
            Sebagai bentuk apresiasi pada karya-karya yang berkembang di masyarakat sejak zaman dahulu, banyak  pesan dan ajaran yang terdapat dalam dua kitab tersebut. Ajaran-ajaran baik sebaiknya kita jadikan contoh dalam kehidupan sehari-hari.














DAFTAR PUSTAKA

Rahaju, Sri. 1972. Kesusasteraan Lama Indonesia. Semarang: Widya Duta.
Sufi, Rusdi. 2010. Guru dan Karyanya di Aceh pada Abad XVII dan XIX. http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/guru-dan-karyanya-di-aceh-pada-abad.html/. Diunduh pada tanggal 21 November 2013.
Sudirman. 2013. Mahkota Segala Raja. http://aceh.tribunnews.com/2013/06/30/mahkota-segala-raja.html/. Di unduh pada tanggal 21 November 2013.
Usan, Zuber. 1962. Kesusasteraan Lama Indonesia. Jakarta: Gunung Agung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar