BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Di era modern ini
kebanyakan orang berfikir menggunakan logika saja. Mereka beranggapan bahwa
logika atau akal fikiran adalah segalanya. Padahal disamping logika masih ada
hal yang tak kalah pentingnya , yaitu hati nurani yang di miliki oleh setiap
diri manusia.
Hati nurani tersebut
mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehiduapan bermasyarakat. Hati
nurani dapat menjadi cerminan dalam diri setiap individu. Selain itu manusia
juga akan hidup bersolidaritas dengan sesama manusia serta tidak membedakan
status sosial.
. Tanpa menggunakan hati nurani, manusia
hanya akan mementingkan diri sendiri dan nafsu belaka. Munculnya keinginan
untuk menjadi sosok yang lebih dari orang lain, dapat melatarbelakangi suatu
tindakan yang tanpa menggunakan hati nurani.
Untuk lebih jelasnya, kami akan menerangkan
hal tersebut dalam makalah ini.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa contoh
kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral ?
2. Apasajakah
jalan keluar atau solusi dari kasus tersebut?
3. Bagaimana
solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan kasus tersebut ?
4. Berikan
alasan, mengapa solusi tesebut menjadi solusi yang paling tepat ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui contoh kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral.
2. Untuk
mengetahui beberapa jalan keluar atau solusi dari kasus tersebut.
3. Untuk
mengetahui solusi yang paling tepat dalam menyelesaikan kasus itu.
4. Untuk
mengetahui alasan mengapa solusi tersebut menjadi yang paling tepat.
1.4. Manfaat
1. Untuk
mengetahui seluk beluk contoh kasus dari hati nurani sebagai fenomena moral.
2. Untuk
mengetahui solus-solusi contoh kasus tersebut.
3. Untuk
memahami solusi yang paling tepat untuk di gunakan.
4. Untuk
memahami mengapa solusi tersebut yang paling tepat.
1
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Contoh Kasus Hati Nurani sebagai
Fenomena moral.
Seorang hakim telah menjatuhkan vonis dalam suatu perkara
pengadilan yang penting. Malam sebelumnya ia didatangi oleh wakil dari pihak
terdakwa. Orang itu menawarkan sejumlah besar uang, bila si hakim bersedia
memenangkan pihaknya. Hakim yakin bahwa terdakwa itu bersalah. Bahan bukti yang
telah dikumpulkan dengan jelas menunjukkan hal itu. Tapi ia tergiur oleh uang
begitu banyak, sehingga tidak bisa lain daripada menerima penawaran itu. Ia telah memutuskan
terdakwa tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum. Kejadian
ini sangat menguntungkan untuk dia. Sekarang ia sanggup menyekolahkan anaknya
ke luar negeri dan membeli rumah yang sudah lama diidam- idamkan oleh istrinya.
Namun demikian, ia tidak bahagia, dalam batinnya ia merasa gelisah. Ia seolah-
olah “malu” terhadap dirinya sendiri. Bukan karena ia takut kejadian itu akan
diketahui oleh atasannya. Selain anggota keluarga terdekat tidak ada yang tahu.
Prosedurnya begitu hati- hati dan teliti, sehingga kasus suap itu tidak akan
pernah diketahui oleh orang lain. Namun kepastian ini tidak bisa menghilangkan
kegelisahannya. Baru kali ini ia menyerah terhadap godaan semacam itu.
2.2. Beberapa jalan keluar atau solusi.
1. Hakim
menolak suapan dari si penyuap
2. Hakim
menyadari bahwa harta bukanlah segala-galanya.
3. Hakim
memberikan hukuman sesuai dengan apa yang di lakukan tersangka.
4. Hakim harus
selalu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
5. Apabila hakim ingkar dengan janjinya maka ia akan mendapatkan
hukuman yang lebih berat dari tersangka
2.3. Jalan keluar yang paling tepat untuk
kasus tersebut.
Kelompok kami memilih solusi yang paling tepat
adalah hakim harus selalu berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.
2
2.4. Alasan mengapa kelompok kami memilih
solusi ini yang paling tepat.
Karena untuk menjadi seorang hakim
dia sudah di lantik dan di sumpah terlebih dahulu. Apabila dia melanggar sama
halnya dia mempermainkan sumpahnya. Lagi pula dia juga sudah mendapatkan uang
gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Contoh kasus tersebut
menggambarkan seorang hakim yang mempunyai sifat kurang bersyukur dengan apa
yang sudah dia dapatkan. Dia hanya memikirkan hawa nafsunya saja tanpa
memperdulikan kata hati nuraninya. Selain itu dia juga membohongi semua orang
terutama tersangka yang tidak bersalah.
3
BAB 3
PENUTUP
3.1. Simpulan
Seorang hakim harus
menjalankan tugas sesuai dengan kewajibanya. Sebaiknya dia menggunakan hati
nurani dalam mempertimbangkan pemecahan masalah. Jangan menggunakan hawa nafsu
dan keinginannya saja.
3.2. Saran
- Untuk para hakim di sarankan untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan kewajiban.
- Untuk menggunakan hati nurani dalam mempertimbangkan dalam memecahkan masalah.
- Untuk tidak menggunakan hawa nafsu dan keinginannya dalam menjalankan tugas.
4
Daftar Pustaka
5
Lampiran
Daftar pertanyaan selama diskusi.
1. Nama : Rani
Pertanyaan : Apa contoh lain dari hati
nurani sebagai fenomenal moral ?
Jawaban :
Contoh lainnya adalah seorang siswa yang menyontek ketika ulangan, untuk mendapatkan nilai yang
bagus.
2. Nama : Afwah Zainul Fidloh
Pertanyaan : Apa maksud dari hati nurani sebagai fenomena moral ?
Jawaban : Maksud dari hati nurani
sebagai fenomena moral adalah setiap orang mempunyai hati nurani. Dan hati nurani selalu
mengatakan yang baik. tidak
pernah mengatakan yang buruk. Apabila kita melakukan
kesalahan maka hati nurani selalu bertentangan.
3. Nama : Ninis
Pertanyaan : Bagaimana dengan sipir penjara
yang mendapatkan suapan
dari orang yang di penjara ? Apakah sama
dengan jabatan yang lebih
tinggi ? Jawaban : Apapun jabatan maupun
kedudukannya, hati nurani tetap mempunyai peran yang sama yaitu selalu
memberikan yang terbaik.
4.
Nama : Deni Cahyo Aji.
Pertanyaan : Bagaimana cara kita
meningkatkan hati nurani ?
Jawaban : Dengan selalu mencoba mendengarkan hati nurani, dan jangan mengikuti
hawa nafsu atau keinginan kita yang tidak
sesuai dengan hati nurani.
5. Nama
: Chusnul Chotimah.
Pertanyaan : Apa maksud hukuman
hakim yang lebih berat itu ?
Jawaban : Tadi hal ini sudah
disampaikan pada presentasi sebelumnya. Maksudnya jika hakim ketahuan melanggar
kewajibannya maka hakim
akan di pecat dan juga di penjara.
6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar